Pendataan Semrawut, DPRD DKI Bentuk Pansus Aset Pemprov
Jakarta, Dekannews - Dewan Kebon Sirih telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemprov DKI Jakarta. Pembentukan Pansus Aset DPRD DKI sudah dijadwalkan dalam rapat paripurna hari ini, Senin (1/8).
Dalam pembentukan pansus ini, sudah dilakukan rangkaian rapat pada pekan kemarin. "Iya (dprd bentuk Pansus Aset), tanggal 27 Juni kemarin sudah dibamuskan rencana giat paripurna pembentukan Pansus Aset," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Misan Samsuri di Jakarta, Senin (1/8).
Misan Samsuri menjelaskan, alasan buat pembentukan pansus ini untuk mendorong pencatatan aset milik Pemerintah DKI yang selama ini banyak tidak terdata secara baik.
Selain itu, pansus nantinya berfungsi untuk mengontrol Pemda DKI untuk melakukan pencatatan aset dengan maksimal, sehingga tidak ada lagi aset yang terbengkalai. "Makanya dirasa penting dibentuk pansus aset agar pencatatan aset yang selama ini belum didata atau tercatat supaya lebih cepat proses pencatatannya dan dijadikan aset milik Pemprov DK," ucapnya
Politikus Demokrat ini menyampaikan, apabila hari ini belum terlaksana paripurna Pansus Aset, kemungkinan digelar pada minggu kedua bulan Agustus. "Di minggu pertama Agustus atau selambat-lambatnya pertengahan Agustus sudah diparipurnakan," pungkasnya. (Zat)